Manakah yang baku: olahraga atau olah raga?

Kata yang baku dalam bahasa Indonesia adalah “olahraga.” Penulisan ini sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Agar suatu aktivitas dapat digolongkan sebagai olahraga, ada beberapa prinsip dasar yang umumnya harus dipenuhi. Berikut adalah prinsip-prinsip tersebut:

  1. Aktivitas Fisik:
    • Olahraga harus melibatkan aktivitas fisik yang terstruktur dan dilakukan dengan intensitas tertentu. Aktivitas ini dapat berupa gerakan tubuh yang bertujuan untuk meningkatkan kebugaran fisik, kekuatan, ketahanan, kelincahan, atau keterampilan motorik.
  2. Tujuan Tertentu:
    • Olahraga dilakukan dengan tujuan tertentu, seperti untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran, kompetisi, rekreasi, atau pengembangan keterampilan fisik. Tujuan ini bisa bersifat pribadi (misalnya, menjaga kebugaran) atau kolektif (misalnya, memenangkan pertandingan).
  3. Aturan yang Jelas:
    • Setiap olahraga memiliki seperangkat aturan atau regulasi yang jelas dan diterima secara umum, yang mengatur bagaimana aktivitas tersebut dilakukan, bagaimana pemenang ditentukan, dan bagaimana perilaku peserta diatur. Aturan ini memastikan keseragaman dalam pelaksanaan dan penilaian.
  4. Kompetisi dan Performa:
    • Olahraga biasanya melibatkan elemen kompetisi, baik melawan orang lain maupun melawan diri sendiri (misalnya, dalam olahraga individu). Kompetisi ini dapat berlangsung dalam berbagai bentuk, seperti pertandingan, perlombaan, atau pengukuran pencapaian tertentu (misalnya, rekor waktu atau jarak).
  5. Pengukuran dan Evaluasi:
    • Kinerja dalam olahraga seringkali diukur dan dievaluasi berdasarkan standar atau kriteria tertentu. Ini bisa berupa skor, waktu, jarak, jumlah poin, atau penilaian lain yang memungkinkan perbandingan antara peserta atau antara performa saat ini dengan performa sebelumnya.
  6. Partisipasi Sukarela:
    • Olahraga harus dilakukan secara sukarela dan dengan niat untuk mencapai tujuan tertentu, seperti kebugaran, hiburan, atau prestasi. Kegiatan yang dipaksakan atau dilakukan di luar kehendak pribadi biasanya tidak digolongkan sebagai olahraga.
  7. Rekreasi atau Hiburan:
    • Selain kompetisi, olahraga sering kali juga memiliki elemen rekreasi atau hiburan, baik bagi peserta maupun penonton. Olahraga memberikan kepuasan emosional dan sosial, baik melalui partisipasi aktif maupun melalui keterlibatan sebagai penonton atau pendukung.

Jika suatu aktivitas memenuhi prinsip-prinsip dasar ini, maka aktivitas tersebut dapat digolongkan sebagai olahraga. Contoh olahraga mencakup berbagai kegiatan dari permainan sederhana hingga kompetisi tingkat tinggi.