Monthly Archives: December 2024

Mengapa digoxin tidak rutin diberikan ke semua pasien jantung?

Digoxin tidak rutin diberikan kepada pasien jantung karena keterbatasan efektivitasnya, potensi toksisitas, dan adanya terapi modern yang lebih aman. Berikut adalah alasan utamanya:

  1. Spektrum Indikasi Terbatas
    Digoxin umumnya digunakan pada pasien dengan fibrilasi atrium (AF) dan gagal jantung dengan penurunan fraksi ejeksi. Tidak semua pasien jantung membutuhkan digoxin, terutama jika fungsi jantung masih baik atau jenis aritmia tidak memerlukan kontrol frekuensi.
  2. Potensi Toksisitas
    Digoxin memiliki rentang terapeutik yang sempit, sehingga mudah menyebabkan toksisitas. Gejalanya meliputi mual, muntah, gangguan penglihatan (buram atau warna kekuningan), dan aritmia serius. Risiko meningkat pada pasien lanjut usia, dengan gangguan ginjal, atau yang mengonsumsi obat tertentu.
  3. Efektivitas Terbatas
    Digoxin tidak menurunkan angka kematian pada gagal jantung. Obat ini hanya memperbaiki gejala dan kualitas hidup, sehingga penggunaannya lebih fokus pada kontrol detak jantung pada fibrilasi atrium.
  4. Risiko Interaksi Obat
    Digoxin memiliki banyak interaksi obat, seperti dengan diuretik, amiodarone, verapamil, dan antibiotik tertentu, yang dapat meningkatkan risiko toksisitas.

Views: 0

Apa beda enukleasi, eviserasi, dan eksenterasi?

Menurut American Society of Ophthalmic Plastic and Reconstructive Surgery (ASOPRS) pada tahun 2005 dalam buklet untuk awam, beda enukleasi dan eviserasi adalah:

  • Enukleasi adalah pembedahan untuk mengangkat keseluruhan mata.
  • Eviserasi adalah pembedahan untuk mengangkat isi bola mata, menyisakan otot dan bagian putih mata.

Dokter Asa D. Morton pada Bab 23 dari buku “Ophthalmic Care of the Combat Casualty” menerangkan perbedaan enukleasi dan eviserasi ialah:

  • Enukleasi melibatkan pengangkatan bola mata dan sebagian nervus optikus anterior, dengan usaha untuk mempertahankan konjungtiva, kapsula Tenon, serta otot ekstraokular.
  • Eviserasi adalah pengangkatan isi bola mata tapi dengan menyisakan sklera dan, pada beberapa kasus, juga menyisakan kornea.

Dokter Bhavna Chawla, dalam acara AIOC 2010 membawakan makalah karyanya dengan Dokter Bajaj dkk berjudul “Orbital Exenteration: Current Indications”, di dalamnya tercantum:

  • Eksenterasi orbita adalah pembedahan destruktif yang dilakukan pada situasi klinis yang genting sebagai upaya menyelamatkan jiwa. Eksenterasi terutama dilakukan pada kondisi keganasan orbita dan kadang-kadang untuk infeksi dan inflamasi orbita yang mengancam nyawa.

Dalam laporan penelitiannya, “Orbital Exenteration: A 20-Year Study of 45 Cases”, dokter Arie Y. Gemet, dkk menerangkan tentang eksenterasi:

  • Eksenterasi orbita melibatkan pengangkatan jaringan lunak orbita termasuk bola mata. Prosedur tradisional mencakup pengangkatan bola mata, kelopak mata, konjungtiva, dan keseluruhan isi orbita termasuk area periorbita. Eksenterasi subtotal mencakup pengangkatan bola mata, konjungtiva, dan otot ekstraokular, tanpa dilakukan diseksi subperiosteal.

Views: 8

Apa itu Antitrust Laws?

Antitrust laws adalah aturan-aturan yang memastikan bisnis di suatu negara beroperasi secara adil, mirip seperti aturan dalam permainan sepak bola. Bayangkan kalau ada satu tim sepak bola yang selalu mendapatkan semua pemain terbaik dan tidak membiarkan tim lain bermain—itu pasti tidak adil, kan?

Di dunia bisnis, antitrust laws mencegah hal-hal seperti:

  1. Monopoli
    Bayangkan kalau ada satu toko di sekolah yang menjual semua mainan dan tidak ada toko lain yang diizinkan menjual. Akibatnya, harga mainan bisa dinaikkan sesuka hati, dan kita tidak punya pilihan lain. Antitrust laws mencegah satu perusahaan menguasai pasar sendirian.
  2. Kolusi
    Ini seperti jika dua penjual permen di sekolah sepakat diam-diam untuk menjual permen dengan harga mahal. Jadi, anak-anak lain tidak punya pilihan selain membeli permen dengan harga tinggi. Antitrust laws mencegah perusahaan saling bekerja sama secara curang untuk menentukan harga.
  3. Praktik Predatori
    Bayangkan ada seorang anak yang menjual es krim dengan harga sangat murah untuk membuat penjual lain bangkrut. Setelah pesaingnya tidak ada, dia menaikkan harga es krim tinggi-tinggi. Antitrust laws melindungi agar hal seperti ini tidak terjadi.

Apa Bedanya Kolusi dan Kartel?

  • Kolusi adalah ketika beberapa perusahaan diam-diam bekerja sama untuk menghindari persaingan, misalnya dengan menetapkan harga atau membagi wilayah penjualan. Kolusi bisa terjadi tanpa kesepakatan formal, hanya dengan saling mengikuti tindakan perusahaan besar.
  • Kartel adalah bentuk kolusi yang lebih terorganisasi. Kartel biasanya punya kesepakatan tertulis dan struktur jelas untuk bekerja sama, seperti menetapkan harga atau mengatur jumlah produksi.

Contoh:

  • Kartel: OPEC (Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak) adalah salah satu contoh kartel terkenal, di mana negara-negara anggota sepakat mengatur produksi minyak untuk memengaruhi harga di dunia.
  • Kolusi: Penjual elektronik sepakat diam-diam menjual barang dengan harga yang sama supaya tidak bersaing.

Kenapa Antitrust Laws Itu Penting?

Antitrust laws itu seperti wasit di lapangan bisnis. Tugasnya adalah memastikan semua perusahaan bersaing secara sehat sehingga kita sebagai konsumen mendapatkan pilihan yang lebih banyak dan harga yang wajar. Dengan adanya aturan ini, bisnis besar tidak bisa seenaknya menguasai pasar atau bekerja sama untuk membuat kita rugi.

Jika seorang oknum di pemerintah yang sedang menjabat juga aktif sebagai pelaku usaha dan mendapat keuntungan dari kegiatan pemerintahan atau akibat jabatannya, hal ini bisa langsung atau tidak langsung berkaitan dengan antitrust law (hukum persaingan usaha) dalam beberapa cara:

  1. Pembentukan Monopoli atau Kartel:
    • Jika oknum tersebut menggunakan pengaruhnya untuk memberikan keuntungan eksklusif kepada bisnisnya atau perusahaan yang berafiliasi, ini bisa menghasilkan monopoli atau kartel. Antitrust laws dirancang untuk mencegah satu atau beberapa perusahaan menguasai pasar secara tidak adil, yang bisa terjadi jika peraturan atau keputusan pemerintah dimanipulasi untuk menghambat persaingan.
  2. Kolusi dan Perjanjian Anti Persaingan:
    • Oknum ini mungkin terlibat dalam kolusi dengan perusahaan lain untuk mengatur harga, membagi pasar, atau menghambat masuknya kompetitor baru. Ini melanggar prinsip-prinsip antitrust yang melarang perjanjian anti persaingan, seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Indonesia.
  3. Praktik Diskriminasi atau Predatori:
    • Dengan memanfaatkan kekuasaan, oknum bisa memberikan keuntungan yang tidak adil kepada bisnis miliknya, misalnya melalui subsidi, penurunan pajak, atau akses eksklusif ke informasi atau sumber daya. Ini bisa dianggap sebagai bentuk diskriminasi atau praktik predatori yang melanggar prinsip persaingan yang adil.
  4. Merger dan Akuisisi yang Tidak Adil:
    • Jika oknum ini memfasilitasi merger atau akuisisi dengan memanfaatkan pengetahuan atau keputusan pemerintah yang tidak tersedia bagi publik, ini bisa melanggar ketentuan antitrust mengenai pemusatan kekuatan ekonomi yang terlalu besar tanpa persaingan yang sehat.
  5. Penegakan Hukum:
    • Antitrust laws mencakup mekanisme penegakan hukum untuk menginvestigasi dan menghukum pelanggaran. Jika ada bukti bahwa oknum tersebut melanggar hukum persaingan usaha, maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atau lembaga penegak hukum lainnya bisa melakukan tindakan lebih lanjut.

Dalam konteks ini, antitrust law tidak hanya fokus pada perusahaan swasta tetapi juga memperhatikan tindakan pemerintah yang bisa mempengaruhi persaingan pasar. Ketika oknum pemerintah menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan bisnis, ini bisa dilihat sebagai upaya mengganggu persaingan yang sehat, yang merupakan inti dari hukum persaingan usaha. Namun, untuk kasus seperti ini, sering kali ada juga tindakan hukum di luar antitrust law, seperti tuntutan korupsi atau penyalahgunaan wewenang, yang bisa dijalankan oleh lembaga anti-korupsi atau penegak hukum lainnya.

Views: 0

Apa beda penyadur dan penyunting?

Dunia tulis-menulis dipenuhi dengan berbagai istilah yang merujuk pada peran dan tanggung jawab berbeda. Terkadang, istilah ini membingungkan karena memiliki makna yang mirip tetapi sebenarnya berbeda dalam konteks dan penggunaan. Artikel ini akan menjelaskan beberapa istilah seperti penulis, penyunting, penyadur, pengadaptasi, penukil, hingga kurator, serta bagaimana peran ini diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

1. Penulis, Penyunting, dan Kolumnis: Apa Bedanya?

Penulis adalah orang yang bertugas menghasilkan karya tulis dari awal. Penulis bertanggung jawab penuh atas isi, pesan, dan gaya tulisannya. Karya mereka bisa berupa artikel, buku, atau bahkan cerpen.

Penyunting, di sisi lain, berperan dalam menyempurnakan tulisan. Tugasnya mencakup memeriksa tata bahasa, ejaan, serta memastikan tulisan sesuai dengan gaya yang diinginkan. Penyunting tidak selalu menulis dari awal, tetapi keberadaannya penting untuk menjaga kualitas karya.

Ada 3 bagian besar pekerjaan editor/penyunting:

  • Structural Editing = Tentang kontennya, flow story-tellingnya, 5W 1H, logikanya
  • Copyediting = Grammar, diksi, tanda baca
  • Proofreading = Pengecekan typo dan tampilan saat diprint.

Sementara itu, kolumnis adalah seorang penulis khusus yang biasanya menulis secara rutin dalam kolom tertentu, baik di media cetak maupun digital. Tulisan kolumnis cenderung bersifat opini atau analisis dengan gaya khas mereka.

2. Penyadur dan Pengadaptasi: Peran yang Mirip, Tapi Berbeda

Istilah penyadur dan pengadaptasi sering kali dianggap sama, tetapi sebenarnya ada perbedaan penting di antara keduanya:

  • Penyadur: Orang yang menyusun ulang, menerjemahkan, atau meringkas karya asli tanpa mengubah inti atau pesan utamanya. Contohnya, menyederhanakan cerita klasik menjadi bacaan untuk anak-anak.
  • Pengadaptasi: Lebih kreatif daripada penyadur, pengadaptasi mengubah karya asli agar sesuai dengan media, audiens, atau konteks tertentu. Contohnya adalah mengadaptasi novel menjadi naskah film.

Jika seseorang hanya mengambil sebagian kecil dari teks asli (misalnya beberapa kalimat dari sebuah artikel) dan kemudian mengembangkan ide baru dari sana, mereka dapat disebut penulis, asalkan kontribusi mereka mendominasi karya akhir. Namun, jika karya mereka tetap berpusat pada teks asli, istilah penyadur lebih sesuai.

3. Penukil: Pengutip yang Menghormati Sumber

Penukil adalah orang yang mengambil bagian tertentu dari suatu teks atau karya (biasanya dalam bentuk kutipan) untuk digunakan dalam tulisannya sendiri. Tugas penukil adalah memastikan kutipan tetap akurat dan mencantumkan sumber untuk menghormati penulis asli. Dalam bahasa Inggris, penukil disebut quoter atau excerptor.

Berbeda dengan penyadur atau pengadaptasi, penukil tidak mengembangkan teks lebih jauh, melainkan hanya menggunakan bagian-bagian tertentu untuk memperkuat argumen atau menyampaikan informasi.

4. Kurator: Mengelola dan Menyajikan Karya

Dalam konteks modern, kurator adalah orang yang memilih, mengelola, dan menyajikan koleksi atau konten tertentu. Dalam bahasa Inggris, kurator disebut curator. Peran ini sangat luas, dari mengelola pameran seni di museum hingga menyusun konten digital untuk platform online.

Kurator berbeda dengan penulis karena mereka lebih berperan dalam mengatur dan menyajikan karya, bukan menciptakannya dari awal.

5. Panitera: Administrator di Balik Layar

Panitera adalah orang yang bertugas mencatat, mendokumentasikan, atau mengurus administrasi resmi. Dalam bahasa Inggris, panitera diterjemahkan sebagai clerk (dalam konteks administratif), scribe (dalam konteks historis), atau registrar (untuk pencatatan resmi seperti di universitas atau lembaga sipil).

Panitera berfokus pada dokumentasi dan pencatatan, berbeda dengan penulis atau penyunting yang berkaitan langsung dengan penciptaan atau penyempurnaan karya.

Kesimpulan: Menghargai Keberagaman Peran

Dunia tulis-menulis adalah ekosistem yang terdiri dari berbagai peran unik, mulai dari penulis yang menciptakan karya, penyunting yang menyempurnakan, hingga kurator yang menyajikan konten. Memahami istilah seperti penyadur, pengadaptasi, dan penukil membantu kita menghargai kontribusi masing-masing pihak dalam proses kreatif.

Dalam bahasa Inggris, istilah-istilah ini juga memiliki padanannya, seperti editor untuk penyunting, translator and adapter untuk penyadur, atau curator untuk kurator. Setiap istilah membawa tanggung jawab dan keahlian yang berbeda, tetapi semuanya berperan penting dalam menghasilkan karya yang berkualitas dan bermakna.

(Penyunting: Yoseph L. Samodra)

Views: 0